{"id":9798,"date":"2026-04-06T18:58:50","date_gmt":"2026-04-06T11:58:50","guid":{"rendered":"https:\/\/www.lampungbaratkab.go.id\/home\/?p=9798"},"modified":"2026-04-06T18:58:50","modified_gmt":"2026-04-06T11:58:50","slug":"gebrakan-bupati-parosil-pemkab-lampung-barat-dorong-asn-jadi-pelopor-mutasi-kendaraan-demi-dongkrak-pad","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.lampungbaratkab.go.id\/home\/2026\/04\/06\/gebrakan-bupati-parosil-pemkab-lampung-barat-dorong-asn-jadi-pelopor-mutasi-kendaraan-demi-dongkrak-pad\/","title":{"rendered":"Gebrakan Bupati Parosil! Pemkab Lampung Barat Dorong ASN Jadi Pelopor Mutasi Kendaraan Demi Dongkrak PAD"},"content":{"rendered":"<p>DISKOMINFO, LAMPUNG BARAT \u2013 Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terus menggenjot peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor.<\/p>\n<p>Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah mendorong aparatur sipil negara (ASN) menjadi pelopor dalam melakukan mutasi dan balik nama kendaraan ke wilayah Kabupaten Lampung Barat.<\/p>\n<p>Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Bupati Lampung Barat yang diterbitkan pada awal April 2026.<\/p>\n<p>Dalam surat tersebut, seluruh jajaran pemerintah daerah diminta aktif mendukung kebijakan sekaligus menjadi contoh nyata bagi masyarakat.<\/p>\n<p>Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal serta mengoptimalkan potensi pajak daerah.<\/p>\n<p>\u201cMelalui kebijakan ini, saya mengajak seluruh ASN, pegawai BUMD, serta aparatur pemerintah pekon untuk menjadi pelopor dalam melakukan mutasi dan balik nama kendaraan. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi bentuk kontribusi nyata dalam membangun Lampung Barat,\u201d ujar Parosil.<\/p>\n<p>Ia menjelaskan, masih banyak kendaraan yang beroperasi di Lampung Barat namun menggunakan nomor polisi luar daerah, sehingga pajaknya tidak masuk ke kas daerah.<\/p>\n<p>Padahal, jika kendaraan tersebut dimutasikan, hasil pajaknya dapat dimanfaatkan langsung untuk pembangunan daerah.<\/p>\n<p>\u201cKalau kendaraan yang digunakan di Lampung Barat menggunakan nomor polisi daerah ini, maka pajaknya akan kembali untuk pembangunan Lampung Barat. Ini yang ingin kita dorong bersama,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>Parosil juga menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah, pimpinan BUMD, camat, lurah, dan peratin untuk turut menyosialisasikan kebijakan ini di lingkungan masing-masing.<\/p>\n<p>\u201cASN harus menjadi contoh. Ketika aparatur sudah tertib administrasi, masyarakat akan ikut terdorong melakukan hal yang sama,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Ia menambahkan, selain ASN, pegawai BUMD serta aparatur pemerintah pekon bersama keluarganya juga diharapkan ikut berperan aktif dalam mendukung kebijakan tersebut.<\/p>\n<p>Lebih lanjut, Parosil menegaskan bahwa upaya ini tidak sekadar imbauan, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan PAD secara berkelanjutan.<\/p>\n<p>\u201cPeran semua pihak sangat penting, terutama dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya mutasi kendaraan. Dengan kesadaran bersama, potensi pajak bisa tergali maksimal,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Pemerintah Kabupaten Lampung Barat berharap, melalui penguatan kebijakan ini, tingkat kepatuhan masyarakat dalam melakukan mutasi kendaraan semakin meningkat, sehingga berdampak langsung pada peningkatan PAD dan percepatan pembangunan daerah.<\/p>\n<p>\u201cHarapannya tentu PAD meningkat dan pembangunan di Lampung Barat semakin optimal demi kesejahteraan masyarakat,\u201d tutupnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>DISKOMINFO, LAMPUNG BARAT \u2013 Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terus menggenjot peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah mendorong aparatur sipil negara (ASN) menjadi pelopor dalam melakukan mutasi dan balik nama kendaraan ke wilayah Kabupaten Lampung Barat. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Bupati Lampung [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":9799,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_et_pb_use_builder":"","_et_pb_old_content":"","_et_gb_content_width":"","footnotes":""},"categories":[85,21,12,16,25],"tags":[],"class_list":["post-9798","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-keuangan","category-pembangunan","category-pemerintah","category-pengumuman","category-peraturan","et-has-post-format-content","et_post_format-et-post-format-standard"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.lampungbaratkab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/9798","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.lampungbaratkab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.lampungbaratkab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.lampungbaratkab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.lampungbaratkab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=9798"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.lampungbaratkab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/9798\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":9800,"href":"https:\/\/www.lampungbaratkab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/9798\/revisions\/9800"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.lampungbaratkab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/media\/9799"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.lampungbaratkab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=9798"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.lampungbaratkab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=9798"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.lampungbaratkab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=9798"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}