{"id":9079,"date":"2025-12-08T16:30:04","date_gmt":"2025-12-08T09:30:04","guid":{"rendered":"https:\/\/www.lampungbaratkab.go.id\/home\/?p=9079"},"modified":"2025-12-08T16:30:04","modified_gmt":"2025-12-08T09:30:04","slug":"pemkab-lampung-barat-raih-anugerah-badan-publik-informatif-provinsi-lampung-2025","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.lampungbaratkab.go.id\/home\/2025\/12\/08\/pemkab-lampung-barat-raih-anugerah-badan-publik-informatif-provinsi-lampung-2025\/","title":{"rendered":"Pemkab Lampung Barat Raih Anugerah Badan Publik Informatif Provinsi Lampung 2025"},"content":{"rendered":"<p>DISKOMINFO, Lampung Barat \u2013 Pemerintah Kabupaten Lampung Barat kembali mengukir prestasi di bidang keterbukaan informasi publik.<\/p>\n<p>Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2025, Lampung Barat dinyatakan sebagai Badan Publik Informatif dengan nilai 92,4, berdasarkan hasil penilaian Komisi Informasi Provinsi Lampung.<\/p>\n<p>Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (RMD), dan diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Barat, Burlianto, SH, mewakili Bupati Lampung Barat, dalam acara yang berlangsung di Balai Keratun, Kota Bandar Lampung, Senin (8\/12\/2025).<\/p>\n<p>Komisi Informasi Provinsi Lampung melalui kegiatan E-Monev (Evaluasi Monitoring) melakukan penilaian terhadap 264 badan publik dari 10 kategori, termasuk instansi vertikal, BUMN\/BUMD, penyelenggara pemilu, OPD, SMA\/SMK, hingga pemerintah kabupaten\/kota.<\/p>\n<p>E-Monev berlangsung selama 130 hari kalender, menilai ketersediaan, pengelolaan, dan kualitas layanan informasi publik, termasuk peran PPID Utama dan PPID Pembantu dalam menjamin akses data yang cepat, akurat, dan mudah dipahami oleh masyarakat.<\/p>\n<p>Selain Lampung Barat, enam kabupaten\/kota lainnya juga meraih kualifikasi Informatif, yaitu Kota Bandar Lampung, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Pesisir Barat, dan Kabupaten Pesawaran.<\/p>\n<p>Capaian tersebut menunjukkan peningkatan signifikan. Jika sebelumnya hanya terdapat tiga kabupaten\/kota informatif, pada tahun 2025 jumlahnya meningkat menjadi tujuh dari total 15 kabupaten\/kota di Lampung.<\/p>\n<p>Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (RMD) menyampaikan apresiasi dan pesan penguatan bagi badan publik untuk terus mempertahankan kinerja:<\/p>\n<p>\u201cSaya ucapkan selamat kepada seluruh penerima penghargaan. Ini merupakan bukti kerja keras dan konsistensi dalam memberikan layanan informasi publik,\u201d ujar RMD.<\/p>\n<p>Ia juga menegaskan bahwa penghargaan bukanlah titik akhir, melainkan tantangan untuk terus meningkatkan kualitas layanan.<\/p>\n<p>\u201cPenghargaan ini bukan akhir, tetapi pengingat bahwa kinerja harus terus dijaga dan ditingkatkan,\u201d lanjutnya.<\/p>\n<p>Gubernur menambahkan pentingnya sinergi OPD dalam memperkuat budaya keterbukaan.<\/p>\n<p>\u201cSaya berharap apresiasi ini menjadi dorongan bagi OPD untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik,\u201d katanya.<\/p>\n<p>RMD turut mendorong percepatan digitalisasi layanan publik di seluruh wilayah.<\/p>\n<p>\u201cKe depan, digitalisasi layanan publik harus bisa diintegrasikan ke seluruh dinas, OPD, kabupaten\/kota, maupun instansi vertikal,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Ia menutup dengan harapan agar keterbukaan informasi dapat menyelesaikan berbagai persoalan di masyarakat.<\/p>\n<p>\u201cDengan keterbukaan informasi publik, kita berharap tidak ada lagi masalah di Lampung akibat kurangnya data atau minimnya akses informasi,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Usai menerima penghargaan, Kepala Dinas Kominfo Lampung Barat, Burlianto, SH, menyampaikan rasa syukur sekaligus komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola informasi publik.<\/p>\n<p>Ia menegaskan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh OPD melalui PPID Utama dan PPID Pembantu.<\/p>\n<p>\u201cAlhamdulillah, Lampung Barat kembali meraih predikat Badan Publik Informatif. Ini adalah buah kerja keras seluruh perangkat daerah yang konsisten meningkatkan layanan informasi publik,\u201d ujar Burlianto.<\/p>\n<p>Ia menekankan bahwa predikat informatif akan menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas data dan pelayanan informasi.<\/p>\n<p>\u201cPenghargaan ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga penyemangat bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola informasi, memperluas dokumentasi, dan mempercepat digitalisasi agar masyarakat semakin mudah mengakses informasi,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Burlianto juga menyampaikan apresiasi atas dukungan pimpinan daerah:<\/p>\n<p>\u201cKami berterima kasih kepada Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, yang selalu memberikan dukungan dan arahan dalam penguatan PPID serta pembentukan budaya birokrasi yang terbuka dan melayani,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mempertahankan predikat informatif pada tahun-tahun mendatang.<\/p>\n<p>\u201cKami berkomitmen menjaga dan meningkatkan capaian ini dengan terus berinovasi serta memastikan setiap OPD memiliki data yang lengkap, valid, dan mudah diakses masyarakat,\u201d tutupnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>DISKOMINFO, Lampung Barat \u2013 Pemerintah Kabupaten Lampung Barat kembali mengukir prestasi di bidang keterbukaan informasi publik. Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2025, Lampung Barat dinyatakan sebagai Badan Publik Informatif dengan nilai 92,4, berdasarkan hasil penilaian Komisi Informasi Provinsi Lampung. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (RMD), dan diterima [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":9080,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_et_pb_use_builder":"","_et_pb_old_content":"","_et_gb_content_width":"","footnotes":""},"categories":[32,12,16],"tags":[],"class_list":["post-9079","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-data-publik","category-pemerintah","category-pengumuman","et-has-post-format-content","et_post_format-et-post-format-standard"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.lampungbaratkab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/9079","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.lampungbaratkab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.lampungbaratkab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.lampungbaratkab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.lampungbaratkab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=9079"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.lampungbaratkab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/9079\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":9081,"href":"https:\/\/www.lampungbaratkab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/9079\/revisions\/9081"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.lampungbaratkab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/media\/9080"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.lampungbaratkab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=9079"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.lampungbaratkab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=9079"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.lampungbaratkab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=9079"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}