{"id":10965,"date":"2026-09-14T19:13:46","date_gmt":"2026-09-14T12:13:46","guid":{"rendered":"https:\/\/www.lampungbaratkab.go.id\/home\/?p=10965"},"modified":"2026-09-14T19:13:46","modified_gmt":"2026-09-14T12:13:46","slug":"hadiri-rakor-di-polda-lampung-bupati-parosil-dukung-penyelesaian-konflik-agraria","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.lampungbaratkab.go.id\/home\/2026\/09\/14\/hadiri-rakor-di-polda-lampung-bupati-parosil-dukung-penyelesaian-konflik-agraria\/","title":{"rendered":"Hadiri Rakor di Polda Lampung, Bupati Parosil Dukung Penyelesaian Konflik Agraria"},"content":{"rendered":"<p>Diskominfo, Lampung Barat &#8212; Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menghadiri rapat koordinasi tindak lanjut penyelesaian potensi konflik dan reforma agraria di Provinsi Lampung.<\/p>\n<p>Rakor digelar di Gedung Serba Guna Presisi Polda Lampung, Senin (14\/9\/2026). Kegiatan dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Sekda Provinsi Lampung, serta para bupati dan wali kota se-Lampung.<\/p>\n<p>Dari Lampung Barat, Bupati Parosil hadir bersama Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman.<\/p>\n<p>Rakor itu membahas penyelesaian konflik agraria, khususnya persoalan pertanahan di wilayah yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU).<\/p>\n<p>Empat narasumber hadir dalam acara tersebut, mauli dari Kementerian Dalam Negeri, ATR\/BPN Lampung, pakar hukum agraria, dan Dinas Perkebunan Provinsi Lampung yang turut memberikan pemaparan.<\/p>\n<p>Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan konflik agraria di Lampung telah berlangsung selama puluhan tahun dan terjadi di hampir seluruh kabupaten\/kota.<\/p>\n<p>Menurutnya, persoalan tersebut harus segera dibenahi karena kepastian hukum menjadi dasar penting bagi pembangunan daerah.<\/p>\n<p>&#8220;Kita harus merapikan semua tatanannya. Semua program akan berjalan dengan baik ketika fondasinya benar. Fondasi paling penting adalah kepastian hukum,&#8221; kata Gubernur.<\/p>\n<p>Ia meminta para kepala daerah bersama jajaran pemerintah dan aparat terkait berkomitmen menyelesaikan persoalan agraria.<\/p>\n<p>&#8220;Kita mau masyarakat makmur dan dunia usaha berjalan dengan baik. Maka para bupati, wali kota, sekda dan seluruh jajaran pemerintah, mari kita sama-sama selesaikan,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Sementara itu, usai mengikuti rakor, Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, mengatakan pemerintah daerah mendukung penuh upaya pemerintah provinsi dalam menyelesaikan konflik agraria, termasuk di wilayah kabupaten Lampung Barat.<\/p>\n<p>Menurut Bupati Parosil, persoalan tanah harus diselesaikan secara hati-hati karena menyangkut kepentingan masyarakat, pemerintah dan dunia usaha.<\/p>\n<p>&#8220;Prinsipnya, kita ingin persoalan agraria diselesaikan dengan baik, berdasarkan data dan aturan hukum yang berlaku. Semua pihak harus mendapat kepastian dan rasa keadilan,&#8221; kata Bupati.<\/p>\n<p>Ia mengatakan Pemkab Lampung Barat siap berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, ATR\/BPN, kepolisian dan instansi terkait apabila terdapat persoalan agraria yang perlu diselesaikan bersama.<\/p>\n<p>&#8220;Yang paling penting adalah tindak lanjutnya. Persoalan harus dipetakan, diverifikasi dan dicarikan solusi sesuai kewenangan masing-masing,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Parosil berharap penyelesaian konflik agraria dapat menciptakan kepastian hukum sekaligus menjaga kondisi daerah tetap kondusif.<\/p>\n<p>&#8220;Kalau persoalan agraria bisa diselesaikan dengan baik, masyarakat merasa terlindungi dan pembangunan juga bisa berjalan. Karena itu, kita harus mengedepankan musyawarah, data yang jelas dan aturan hukum,&#8221; pungkasnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Diskominfo, Lampung Barat &#8212; Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menghadiri rapat koordinasi tindak lanjut penyelesaian potensi konflik dan reforma agraria di Provinsi Lampung. Rakor digelar di Gedung Serba Guna Presisi Polda Lampung, Senin (14\/9\/2026). Kegiatan dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Sekda Provinsi Lampung, serta para bupati dan wali [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":10966,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_et_pb_use_builder":"","_et_pb_old_content":"","_et_gb_content_width":"","footnotes":""},"categories":[74,87,12],"tags":[],"class_list":["post-10965","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-forkopimda","category-kehutanan","category-pemerintah","et-has-post-format-content","et_post_format-et-post-format-standard"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.lampungbaratkab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/10965","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.lampungbaratkab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.lampungbaratkab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.lampungbaratkab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.lampungbaratkab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=10965"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.lampungbaratkab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/10965\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":10967,"href":"https:\/\/www.lampungbaratkab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/10965\/revisions\/10967"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.lampungbaratkab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/media\/10966"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.lampungbaratkab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=10965"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.lampungbaratkab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=10965"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.lampungbaratkab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=10965"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}