Diskominfo, Lampung Barat — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat terus menunjukkan keseriusannya dalam menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal ini terlihat dari keikutsertaan aktif Pemkab Lampung Barat dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program MBG Tahun 2025 dan Persiapan Satgas MBG Tahun 2026 yang digelar secara virtual oleh Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (20/1/2026).
Kegiatan tersebut diikuti dari Ruang Rapat Pesagi, Kantor Bupati Lampung Barat, dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Lampung Barat, Drs. Mad Hasnurin, Ketua Satgas MBG Lampung Barat yang juga Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ahmad Hikami, para kepala perangkat daerah, serta seluruh kepala SPPG se-Kabupaten Lampung Barat.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung dan diikuti kabupaten/kota se-Provinsi Lampung ini menjadi momentum penting untuk mengulas capaian, tantangan, sekaligus strategi penguatan Program MBG ke depan.
Dalam laporannya, Wakil Bupati Mad Hasnurin mengungkapkan adanya perkembangan signifikan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lampung Barat.
Jika pada Desember 2025 tercatat sebanyak 24 SPPG yang telah tersinkronisasi dan terverifikasi, maka pada Januari 2026 jumlah tersebut meningkat menjadi 29 SPPG Reguler.
“SPPG yang berdiri di Lampung Barat ini didirikan oleh pihak swasta dan Badan Gizi Nasional. Ini menunjukkan antusiasme dan dukungan terhadap Program MBG terus meningkat,” ujar Mad Hasnurin.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa peningkatan jumlah SPPG juga dibarengi dengan tantangan serius, khususnya dalam hal pengawasan dan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP).
Wabup Mad Hasnurin secara terbuka memaparkan sejumlah temuan pelanggaran di lapangan yang berhasil diidentifikasi oleh Tim Satgas MBG.
Salah satunya terjadi di SPPG Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, yang ditemukan kurang higienis dalam proses pencucian bahan makanan hingga terdapat ulat pada daun sajian. Atas temuan tersebut, Tim Satgas langsung melakukan pemeriksaan dan memberikan teguran tertulis (SP 1).
Selain itu, pelanggaran juga ditemukan di SPPG Tugu Mulya, Kecamatan Kebun Tebu, serta SPPG Tugu Sari II, Kecamatan Sumber Jaya, yang telah beroperasi meski pembangunan sarana prasarana seperti IPAL dan dapur masak belum sepenuhnya selesai. Kedua SPPG tersebut juga telah ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lapangan dan pemberian SP 1.
“Semua temuan ini langsung kami tindak lanjuti. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, apalagi menyangkut kesehatan dan keselamatan penerima manfaat,” tegas Mad Hasnurin.
Meski demikian, ia menyimpulkan bahwa secara umum pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Lampung Barat berjalan cukup baik, berkat koordinasi lintas sektor yang solid.
Untuk menjawab tantangan ke depan, Pemkab Lampung Barat terus mendorong kolaborasi dan sinergi antara seluruh unsur Satgas, khususnya para camat, kepala puskesmas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak pengawasan di tingkat kecamatan.
Sebagai langkah strategis, Pemkab Lampung Barat juga telah menerbitkan Surat Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten terkait pembagian wilayah kerja Tim Satgas P3 MBG menjadi lima wilayah, berdasarkan kecamatan, guna meningkatkan efektivitas monitoring dan evaluasi di lapangan.
Dengan langkah-langkah tegas dan terukur ini, Pemkab Lampung Barat optimistis Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan semakin berkualitas, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.