Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus melantik dua Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama eselon II B di lingkungan Kabupaten Lampung Barat, Kamis 02 Oktober 2025.
Dua JPT Pramatama tersebut adalah Nowo Wibawono, S.Pd., M.Pd dilantik sebagai kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Sebelumnya dijabat oleh Ir. Sugeng Raharjo, M.T.
Kemudian Amri, S.H., M.Hum dilantik menjadi kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP). Sebelumnya dijabat oleh Robet Putra, ST., MT.
Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Barat Nomor : B/140/IV.05/2025, tanggal 02 Oktober tentang pengangkatan pejabat tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.
Untuk diketahui, Sugeng Raharjo yang sebelumnya menjabat sebagai Plt. Kepala Berida memasuki purna tugas. Sedangkan Amri yang menduduki jabatan baru sebagai kepala DLHKP merupakan wajah baru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, mutasi dari Kementerian Kehutanan.
Parosil Mabsus menyampaikan apresiasi kepada Sugeng Raharjo yang telah memasuki masa purna tugas atas dedikasi dan pengabdian selama ini “Terimakasih atas dedikasi, pengabdian dan konteribusi dalam menjalankan program-program Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam kurun kurang lebih 44 tahun ini,” kata Parosil Mabsus.
Parosil Mabsus menyatakan, Sugeng Raharjo selama ini memiliki jiwa loyalitas tinggi dalam upaya memajukan Kabupaten Lampung Barat “Karena kesuksesan pemimpin itu tidak akan bisa terlaksana tanpa adanya kerjasama dari staf dan jajaran,” sambungnya.
Selain itu, Bupati Lampung Barat berpesan kepada dua JPT Pratama yang baru saja di lantik agar dapat menciptakan terobosan-terobosan untuk meningkatkan pelayanan publik dan kemajuan daerah.
“Saya tekankan, tugas kita sekarang adalah membuktikan apakah kita mampu dan layak mengemban amanah ini.Ciptakan terobosan-terobosan untuk meningkat pelayanan kepada masyarakat dan memajukan Lampung Barat ke depan,” paparnya.
Pelantikan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Barat untuk memperkuat birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan adanya penyegaran pejabat ini, diharapkan roda pemerintahan semakin dinamis dalam menjawab kebutuhan masyarakat.