Diskominfo Lampung Barat – Untuk memastikan roda pemerintahan di tingkat pekon tetap berjalan, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melantik 12 Penjabat (Pj) Peratin di empat kecamatan. Pelantikan berlangsung serentak, Rabu 26 Agustus 2026.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Barat Nomor B/262/KPTS/III.12/2026.
Berikut Daftar 12 Pj Peratin yang Dilantik:
Kecamatan Sukau. Pelantikan dipimpin langsung Wakil Bupati Lampung Barat Mad Hasnurin.
1. Dharma Setiawan, S.H, Pj Peratin Pekon Bandar Baru.
2. Selamat Mulyadi, Pj Peratin Pekon Bumi Jaya.
Kecamatan Belalau. Pelantikan dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (KESRA) Ahmad Hikami.
1. Asmaranita, Pj Peratin Pekon Hujung.
2. Selamat Putra, Pj Peratin Pekon Pajar Agung.
Kecamatan Air Hitam. Pelantikan dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pirwan.
1. Harsono, Pj Peratin Pekon Sinar Jaya.
2. Hamidi, Pj Peratin Pekon Sidodadi.
3. Muhaimin, Pj Peratin Pekon Rigis.
4. Tri Wedarti, Pj Peratin Pekon Sukadamai. 5. Evi Yanto, Pj Peratin Pekon Sukajadi.
Kecamatan Kebun Tebu. Pelantikan dihadiri Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum Syaekhuddin.
1. Distomi, SP, Pj Peratin Pekon Tri Budimakmur.
2. Dedi Gunawan, SH, Pj Peratin Pekon Ciptamulya.
3. Fhitri Aydi, S.Sos, Pj Peratin Pekon Sinar Luas.
Wakil Bupati Lampung Barat Mad Hasnurin menegaskan pelantikan Pj Peratin bukan sekadar seremonial. Ini adalah perpanjangan tanggung jawab untuk memastikan pelayanan dasar masyarakat tidak terhenti.
“Saudara ditunjuk bukan karena kebetulan. Ini adalah kepercayaan negara dan masyarakat. Jabatan ini adalah ujian. Bagaimana saudara mengelola kepercayaan itu menjadi pelayanan nyata,” kata Mad Hasnurin.
Ia menekankan Pj Peratin agar hadir di tengah masyarakat. Tidak boleh ada warga yang merasa terabaikan dalam pengurusan administrasi, bantuan sosial, hingga penanganan konflik.
“Pintu balai pekon harus terbuka. Semua warga adalah tanggung jawab saudara,” tegasnya.
Tak hanya itu, Wakil Bupati Lampung Barat juga mengingatkan agar seluruh penyelenggaraan pemerintahan pekon berjalan transparan dan akuntabel. Sinergi dengan LHP dan lembaga kemasyarakatan wajib dibangun. Khusus pengelolaan Dana Desa.
Mad Hasnurin meminta agar benar-benar diprioritaskan untuk program yang berdampak langsung pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, pemberdayaan ekonomi, dan perbaikan infrastruktur dasar.
Menyikapi dinamika di lapangan, Mad Hasnurin mengingatkan Pj Peratin untuk tidak membuat kebijakan yang melanggar aturan. Terkait perangkat pekon, ia meluruskan bahwa pergantian Pj bukan berarti harus mengganti seluruh perangkat.
“Jangan jadikan ini ajang sapu bersih. Pengangkatan dan pemberhentian perangkat ada mekanismenya. Wajib konsultasi ke Camat dan mendapat persetujuan Bupati. Jika dilanggar, maka itu cacat hukum,” ujarnya.
Sementara terpisah, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Ahmad Hikami berharap selama masa tugas satu tahun ke depan 12 Pj Peratin dapat menjalankan roda pemerintahan pekon dengan lancar.
“Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik. Selama satu tahun ke depan, pelaksanaan tugas Pj Peratin akan terus berada dalam pembinaan dan pengawasan Camat hingga nanti ada Peratin definitif terpilih,” ujar Hikami.
Hikami menegaskan jabatan Pj Peratin bukan sekadar urusan administratif. Ini adalah amanah untuk melayani masyarakat langsung di tingkat pekon.
Ia juga mendorong terjalinnya sinergi yang kuat antara pemerintah pekon dengan pihak kecamatan.
“Kami berharap kerja sama antara Pj Peratin dengan Kecamatan dapat berjalan harmonis, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat,” tutupnya.