Diskominfo, Lampung Barat — Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menegaskan pentingnya penguatan komitmen antikorupsi di seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Kagungan, Setdakab Lampung Barat, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Lampung Barat, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, camat, kepala puskesmas, serta jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Lampung Barat.
Hadir sebagai narasumber Inspektur Provinsi Lampung, Dra. Bayana, dan Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Lampung, Aris Suprianto, sementara Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Agus Setiawan, mengikuti kegiatan secara virtual melalui Zoom Meeting.
Dalam sambutannya, Bupati Parosil Mabsus menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum.
Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan melalui perbaikan tata kelola pemerintahan, penguatan pengawasan, peningkatan integritas aparatur, serta pembangunan budaya kerja antikorupsi.
“Pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu seluruh aparatur pemerintah harus terus memperkuat integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Parosil.
Bupati juga membahas capaian Monitoring Center for Prevention (MCSP) Kabupaten Lampung Barat Tahun 2025 yang memperoleh nilai 84,73 dan menempati peringkat ke-11 dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Meski capaian tersebut patut diapresiasi, Parosil meminta seluruh perangkat daerah tidak berpuas diri dan terus melakukan perbaikan, terutama pada area Barang Milik Daerah (BMD) yang masih perlu ditingkatkan.
Selain itu, Parosil mengingatkan pentingnya hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang menjadi tolok ukur tingkat integritas dan risiko korupsi di lingkungan pemerintahan.
Ia menyebut nilai SPI Kabupaten Lampung Barat pada tahun 2025 mencapai 73,48, meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya, namun masih berada dalam kategori waspada.
“Peningkatan ini menunjukkan adanya kemajuan, tetapi kita masih harus bekerja lebih keras agar dapat mencapai kategori yang lebih baik dan membangun budaya integritas yang kuat,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Parosil juga menekankan pentingnya pembangunan Zona Integritas sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
Menurutnya, pembangunan Zona Integritas bukan sekadar mengejar predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), tetapi membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Untuk memperkuat reformasi birokrasi dan integritas aparatur, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat akan terus mendorong peningkatan capaian SPI, pemenuhan indikator MCSP, pengembangan inovasi pelayanan publik, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.
Mengakhiri sambutannya, Parosil Mabsus menyampaikan arahan dan penegasan kepada seluruh peserta sosialisasi.
Ia menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah, camat, lurah, peratin, kepala puskesmas, dan ASN agar mengikuti sosialisasi dengan sungguh-sungguh serta menjadikan hasil MCSP, SPI, dan pembangunan Zona Integritas sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja.
Parosil juga meminta seluruh aparatur terus meningkatkan komitmen antikorupsi dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui komitmen dan kerja sama seluruh jajaran, saya mengajak kita semua untuk bersama-sama mewujudkan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas,” pungkasnya.