DISKOMINFO, Lampung Barat — Pemerintah Kabupaten Lampung Barat bersama jajaran PT BPRS Lampung Barat (Perseroda) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk mengukuhkan Direktur yang membawahkan fungsi kepatuhan. Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Astama Boutique Hotel pada Selasa (10/03/2026).

Rapat tersebut dihadiri Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus selaku pemegang saham pengendali jajaran komisaris, direksi, Dewan Pengawas Syariah (DPS), para pemegang saham, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.

Kegiatan dibuka langsung oleh Komisaris PT BPRS Lampung Barat Ir. Ikmal, M.Si. Rapat ini menjadi momentum penting dalam penguatan tata kelola perusahaan, khususnya dalam bidang kepatuhan perbankan.

Dalam rapat tersebut, Elmansyah, S.P secara resmi dikukuhkan sebagai Direktur yang membawahkan fungsi kepatuhan PT BPRS Lampung Barat (Perseroda). Penetapan tersebut dilakukan setelah melalui proses seleksi dan dinyatakan lulus oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pengisian jabatan tersebut juga menjadi bagian dari penataan manajemen perusahaan, mengingat sebelumnya posisi Direktur Utama sempat dijabat oleh Ir. Ikmal, M.Si sebagai Pelaksana Tugas (Plt) setelah Direktur Utama sebelumnya, H. Mahrom, mengundurkan diri dari jabatannya.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan fakta integritas antara Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus selaku pemegang saham pengendali dengan Plt Direktur Utama sebelumnya Ir. Ikmal, M.Si serta Elmansyah, S.P sebagai Direktur yang membawahkan fungsi kepatuhan.

Dalam sambutannya, Elmansyah menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan serta berbagai arahan yang disampaikan oleh Bupati Lampung Barat.

“Terima kasih banyak kepada Bupati yang telah memberikan banyak sekali wejangan terkait hal-hal yang akan saya lakukan ke depan,” Ucapnya.

“Dari pemaparan dan saran Bupati, saya mengambil satu kesimpulan yaitu komitmen saya untuk menjadikan BPRS Lampung Barat sebagai agent of development bagi seluruh stakeholder dan masyarakat di sekitar Lampung Barat,” ujar Elmansyah.

Ia menegaskan bahwa salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut adalah dengan mendorong pertumbuhan usaha masyarakat melalui dukungan perbankan yang tepat.

“Untuk masyarakat sekitar Lampung Barat, mereka harus bisa bertumbuh dari setiap usaha yang mereka jalankan. Bantuan dan kerja sama yang kita berikan harus mampu meningkatkan usaha mereka, bukan sebaliknya. Itu komitmen saya sebagai agent of development bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus menegaskan bahwa jabatan Direktur Kepatuhan memiliki peran strategis dalam menjaga tata kelola perusahaan, sekaligus mendukung keberlangsungan operasional bank daerah tersebut.

“Secara regulasi dan aturan, setelah ditunjuk sebagai Direktur Kepatuhan maka secara otomatis juga akan mengemban sebagai pelaksana teknis atau pelaksana tugas dari Direktur Utama,” kata Parosil.

Ia juga mengingatkan agar PT BPRS Lampung Barat mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam menghadapi momentum peningkatan aktivitas ekonomi menjelang Hari Raya Idul fitri.

“Artinya menjelang Lebaran ini biasanya terjadi fluktuasi ekonomi. BPRS harus bisa hadir dan bermanfaat bagi masyarakat. Saya yakin Pak Elman memiliki budaya kerja dan pengalaman yang baik,” ujarnya.

Parosil juga menitipkan harapan agar BPRS Lampung Barat terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah.

“Saya titip agar BPRS ke depan bisa lebih baik lagi dan mampu mewujudkan cita-cita awal berdirinya BPRS. Jangan sampai BPRS ini menjadi beban, tetapi justru harus memberikan manfaat, menjaga keutuhan lembaga, serta membangun kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.