Wakil Bupati Lampung Barat, Drs. Mad Hasnurin kembali melakukan Inspeksi Mendadak (SIDAK) di awal tahun 2026, Rabu (07/01).
Sidak ini sekaligus menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah (PEMDA) Lampung Barat.
Kunjungan diawali dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA), kemudian dilanjutkan menuju kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan beberapa dinas lainnya.
Pria yang akrab di sapa Pun itu memastikan kehadiran ASN serta kesiapan perangkat daerah dalam memberikan pelayanan publik di awal tahun 2026.
Dalam sidak tersebut, Pun Mad Hasnurin secara langsung memeriksa tingkat kehadiran pegawai dan berkeliling ke sejumlah ruangan dinas.
“Kami ingin memastikan kedisiplinan ASN benar-benar dijalankan. Jangan sampai hanya hadir diabsensi saja, tetapi tidak berada di tempat,” ujarnya.
Ia mengatakan, jika sudah merasa pegawai ASN maka cara mensyukurinya harus dengan disiplin dan tanggung jawab. Hadir dan pulang tepat waktu.
“Jangan sampai hadir tepat waktu, namun setelah absen pergi meninggalkan kantor, kemudian datang kembali disaat waktu absen sore,” paparnya.
Mad Hasnurin mengatakan, ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan bakal disanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita akan lakukan peringatan baik melalui tertulis atau akan kita panggil. Jika memang terbukti bersalah kita akan terapkan aturan yang berlaku,” tuturnya.
Berdasarkan absensi tingkat kehadiran pegawai ASN dilingkungan Lampung Barat mencapai 90 persen. Ketidak hadiran pegawai disebabkan Dinas Luar (DL), sakit, maupun cuti melahirkan.
Sebagai informasi, Wakil Bupati Lampung Barat Mad Hasnurin sebelumnya telah melakukan Sidak disejumlah dinas pada hari pertama kerja, 02 Januari 2026. Sidak hari ini merupakan lanjutan dari sebelumnya.