Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terus memperkuat langkah koordinasi dan pengendalian pelaksanaan pembangunan melalui Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Pembangunan (Rakor POP) triwulan IV tahun 2025 di Aula Rumah Sakit Alimuddin Umar, Kamis (11/12).

Rakor POP menjadi agenda rutin triwulanan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat untuk menemukan solusi nyata terhadap berbagai kendala dan tantangan pelaksanaan kegiatan pembangunan di lapangan.

Rakor POP dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Nukman. Diikuti seluruh, Asisten II bidang Prekonomian dan Pembangunan Pirwan, Staf ahli dan jajaran Perangkat Daerah tingkat Kabupaten hingga Kecamatan.

Nukman mengatakan, Rakor POP tersebut bukan hanya rutinitas administratif, tapi merupakan upaya bersama untuk memastikan bahwa program pembangunan benar-benar berjalan sesuai rencana dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Penyerapan anggaran merupakan salah satu indikator kinerja pemerintah daerah, oleh karena itu kita harus terus meningkatkan kinerja kita dalam penyerapan anggaran agar dapat mencapai target yang telah ditetapkan sehingga Rapat Koordinasi POP ini mempunyai peran penting dan strategis dalam pelaksanaan evaluasi pelaporan penyerapan APBD Perangkat Daerah yang bertujuan untuk peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” kata Nukman.

Nukman menuturkan, dari hasil evaluasi capaian kinerja anggaran pemerintah Daerah terhadap realisasi kinerja penyerapan APBD sampai dengan 30 November 2025, yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah kabupaten Lampung Barat baru mencapai Rp. 839.535.848.290,34 (76,73%) dari target 96,95% dengan pagu APBD sebesar Rp. 1.094.182.195.169,02.

“Sedangkan berdasarkan Anggaran Kas capaian penyerapan anggaran baru mencapai Rp. 839.535.848.290,34 (79,14%) dari target Rp. 1.060.834.720.613,25 (100%) di triwulan IV ini artinya capaian kinerja penyerapan anggaran perangkat daerah sampai saat ini masih rendah,” ungkapnya.

Ia menjelaskan hal ini di karenakan pelaksanaannya tidak sesuai dengan perencanaan yang berdasarkan target anggaran kas.

Dengan tidak tercapainya penyerapan anggaran saat ini yakni baru mencapai 76,73%, Nukman merasa capaian kinerja sangat kurang optimal dalam melaksanakan tanggung jawab sebagai pelayan publik.

“Saya berharap ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih serius dalam mengelola anggaran, lebih proaktif dalam melaksanakan program-program serta lebih bertanggung,” pungkasnya.