Ruang lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat mencakup tiga aspek utama: tugas pokok dan fungsi, wilayah administratif, serta isu-isu strategis yang menjadi prioritas pemerintah daerah

1. Tugas pokok dan fungsi
Berdasarkan peraturan daerah dan peraturan bupati, ruang lingkup Pemkab Lampung Barat mencakup hal-hal berikut: 
  • Penyelenggaraan pemerintahan daerah: Meliputi penetapan kebijakan, peraturan daerah, dan pengawasan internal oleh Inspektorat.
  • Pengelolaan keuangan daerah: Meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), termasuk retribusi dan pajak daerah.
  • Penyelenggaraan pelayanan publik: Meliputi berbagai sektor penting, seperti pendidikan (Dinas Pendidikan), kesehatan (Dinas Kesehatan), lingkungan hidup (Dinas Lingkungan Hidup), kependudukan, dan infrastruktur.
  • Pengelolaan sumber daya manusia: Meliputi pembinaan dan pengembangan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Lampung Barat. 
2. Wilayah administratif
Ruang lingkup Pemkab Lampung Barat secara geografis mencakup seluruh wilayah Kabupaten Lampung Barat, yang terbagi menjadi beberapa unit administrasi, seperti:
  • Kecamatan: Terdapat 15 kecamatan di Kabupaten Lampung Barat.
  • Pekon/desa dan kelurahan: Merupakan unit terkecil dalam pemerintahan daerah yang dibentuk untuk mengatur kepentingan masyarakat setempat. 
3. Program dan isu strategis
Berdasarkan laporan kinerja (LAKIP) dan dokumen perencanaan lainnya, ruang lingkup Pemkab Lampung Barat juga meliputi berbagai isu strategis dan program pembangunan, di antaranya: 
  • Pembangunan daerah: Mencakup visi dan misi Pemkab, seperti yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
  • Peningkatan kinerja: Berfokus pada upaya peningkatan akuntabilitas, inovasi, dan efektivitas kinerja pemerintah daerah.
  • Pariwisata: Memanfaatkan media sosial untuk promosi pariwisata sebagai bagian dari program strategis daerah.
  • Peningkatan kualitas hidup: Melalui program di bidang kesehatan, pendidikan, dan layanan dasar lainnya.